Website Resmi
Pemerintah Desa Dukuhrejo
Kabupaten Purworejo

Desa
Dukuhrejo

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi
" SUGENG RAWUH DI WEBSITE RESMI DESA DUKUHREJO "

Info

BERITA NASIONAL

Dari Orang Kepercayaan Menjadi Tersangka: Kisah Dadan Hindayana dan MBG

Dukuhrejo.id -- Pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) menjadi salah satu peristiwa politik yang paling menyita perhatian publik dalam beberapa hari terakhir. Di balik keputusan Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari kursi Kepala BGN, tersimpan persoalan yang belakangan berkembang menjadi kasus hukum serius.

Kurang dari 24 jam setelah diberhentikan dari jabatannya, Dadan ditetapkan Kejaksaan Agung sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG), program unggulan pemerintahan Prabowo yang menyasar jutaan anak sekolah, ibu hamil, dan kelompok rentan lainnya.

Penetapan tersangka tersebut menjadi pukulan tersendiri bagi pemerintah. Sebab, MBG merupakan salah satu program prioritas yang selama ini menjadi simbol komitmen Presiden Prabowo dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Program itu juga mendapatkan alokasi anggaran yang sangat besar dan menjadi perhatian publik sejak awal pemerintahan.

baca juga : https://dukuhrejo.id/artikel/2026/6/3/kantor-bgn-digeledah-aktivitas-pegawai-sempat-terganggu

Menurut penyidik, Dadan bersama dua mantan pejabat BGN diduga terlibat dalam penyimpangan tata kelola program, termasuk dugaan pengaturan penunjukan yayasan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak memenuhi persyaratan serta dugaan penggelembungan harga dalam sejumlah pengadaan barang. Kerugian negara akibat perkara tersebut masih dalam proses perhitungan.

Sebelum kasus ini mencuat, Dadan dikenal sebagai akademisi dan ilmuwan yang dipercaya memimpin BGN sejak awal pelaksanaan program MBG. Bahkan pada beberapa kesempatan, Presiden Prabowo pernah memberikan apresiasi atas kinerja BGN dalam menjalankan program tersebut. Namun, berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaannya, termasuk isu tata kelola dan pengawasan, akhirnya mendorong pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh.

Pencopotan Dadan dinilai sebagai bagian dari upaya pemerintah menjaga kredibilitas program MBG. Presiden Prabowo juga menegaskan bahwa dirinya tidak akan mentoleransi penyalahgunaan anggaran negara, terlebih pada program yang ditujukan untuk kepentingan masyarakat luas.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa keberhasilan sebuah program nasional tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran atau ambisi kebijakan, tetapi juga oleh integritas para pengelolanya. Di tengah harapan besar masyarakat terhadap Program Makan Bergizi Gratis, dugaan korupsi yang menjerat mantan pimpinan BGN menjadi ujian serius bagi komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola yang bersih dan akuntabel. (adm)

Beri Komentar

Komentar Facebook

layananmandiri

Hubungi Aparatur Desa Untuk mendapatkan PIN

Statistik Penduduk

Total Populasi Desa Dukuhrejo

910 910

901 1811

1811

1811 1811

TOTAL : 1811 ORANG

910

LAKI-LAKI

901

PEREMPUAN

Lokasi Kantor Desa

Alamat:Jl. Parto Sudiro RT 02 RW 02 Desa Dukuhrejo Kecamatan Bayan Kabupaten Purworejo
Desa : Dukuhrejo
Kecamatan : Bayan
Kabupaten : Purworejo
Kodepos : 54224

Peta Wilayah Desa

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Anggaran:Rp 1.309.615.751,00
Realisasi:RP 1.256.766.409,00

95.96%

Belanja

Anggaran:Rp 1.183.606.540,00
Realisasi:RP 1.111.626.971,00

93.92%

Pembiayaan

Anggaran:Rp 186.579.789,00
Realisasi:RP 186.579.789,00

100%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Anggaran:Rp 1.685.093,00
Realisasi:RP 1.685.093,00

100%

Hasil Aset Desa

Anggaran:Rp 113.275.736,00
Realisasi:RP 102.265.895,00

90.28%

Dana Desa

Anggaran:Rp 765.705.000,00
Realisasi:RP 765.705.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran:Rp 56.037.550,00
Realisasi:RP 37.060.550,00

66.14%

Alokasi Dana Desa

Anggaran:Rp 326.292.400,00
Realisasi:RP 313.188.400,00

95.98%

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

Anggaran:Rp 45.421.272,00
Realisasi:RP 35.162.552,00

77.41%

Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Dengan Pihak Ketiga

Anggaran:Rp 838.700,00
Realisasi:RP 838.700,00

100%

Bunga Bank

Anggaran:Rp 360.000,00
Realisasi:RP 860.219,00

238.95%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran:Rp 559.256.090,00
Realisasi:RP 503.651.821,00

90.06%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran:Rp 240.564.800,00
Realisasi:RP 229.852.700,00

95.55%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Anggaran:Rp 313.872.450,00
Realisasi:RP 313.072.450,00

99.75%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Anggaran:Rp 15.913.200,00
Realisasi:RP 11.050.000,00

69.44%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Anggaran:Rp 54.000.000,00
Realisasi:RP 54.000.000,00

100%

Website Resmi
Pemerintah Desa Dukuhrejo
Kabupaten Purworejo

Desa
Dukuhrejo

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi

BERITA NASIONAL

Dari Orang Kepercayaan Menjadi Tersangka: Kisah Dadan Hindayana dan MBG

Dukuhrejo.id -- Pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) menjadi salah satu peristiwa politik yang paling menyita perhatian publik dalam beberapa hari terakhir. Di balik keputusan Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari kursi Kepala BGN, tersimpan persoalan yang belakangan berkembang menjadi kasus hukum serius.

Kurang dari 24 jam setelah diberhentikan dari jabatannya, Dadan ditetapkan Kejaksaan Agung sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG), program unggulan pemerintahan Prabowo yang menyasar jutaan anak sekolah, ibu hamil, dan kelompok rentan lainnya.

Penetapan tersangka tersebut menjadi pukulan tersendiri bagi pemerintah. Sebab, MBG merupakan salah satu program prioritas yang selama ini menjadi simbol komitmen Presiden Prabowo dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Program itu juga mendapatkan alokasi anggaran yang sangat besar dan menjadi perhatian publik sejak awal pemerintahan.

baca juga : https://dukuhrejo.id/artikel/2026/6/3/kantor-bgn-digeledah-aktivitas-pegawai-sempat-terganggu

Menurut penyidik, Dadan bersama dua mantan pejabat BGN diduga terlibat dalam penyimpangan tata kelola program, termasuk dugaan pengaturan penunjukan yayasan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak memenuhi persyaratan serta dugaan penggelembungan harga dalam sejumlah pengadaan barang. Kerugian negara akibat perkara tersebut masih dalam proses perhitungan.

Sebelum kasus ini mencuat, Dadan dikenal sebagai akademisi dan ilmuwan yang dipercaya memimpin BGN sejak awal pelaksanaan program MBG. Bahkan pada beberapa kesempatan, Presiden Prabowo pernah memberikan apresiasi atas kinerja BGN dalam menjalankan program tersebut. Namun, berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaannya, termasuk isu tata kelola dan pengawasan, akhirnya mendorong pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh.

Pencopotan Dadan dinilai sebagai bagian dari upaya pemerintah menjaga kredibilitas program MBG. Presiden Prabowo juga menegaskan bahwa dirinya tidak akan mentoleransi penyalahgunaan anggaran negara, terlebih pada program yang ditujukan untuk kepentingan masyarakat luas.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa keberhasilan sebuah program nasional tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran atau ambisi kebijakan, tetapi juga oleh integritas para pengelolanya. Di tengah harapan besar masyarakat terhadap Program Makan Bergizi Gratis, dugaan korupsi yang menjerat mantan pimpinan BGN menjadi ujian serius bagi komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola yang bersih dan akuntabel. (adm)

Beri Komentar

Komentar Facebook