Mohon maaf, untuk saat ini data belum tersedia...
Mohon maaf, untuk saat ini data belum tersedia...
| Hari ini | : | 433 |
| Kemarin | : | 68 |
| Total | : | 38.468 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.217.88 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |
Info
Dukuhrejo.id -- Pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) menjadi salah satu peristiwa politik yang paling menyita perhatian publik dalam beberapa hari terakhir. Di balik keputusan Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari kursi Kepala BGN, tersimpan persoalan yang belakangan berkembang menjadi kasus hukum serius.
Kurang dari 24 jam setelah diberhentikan dari jabatannya, Dadan ditetapkan Kejaksaan Agung sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG), program unggulan pemerintahan Prabowo yang menyasar jutaan anak sekolah, ibu hamil, dan kelompok rentan lainnya.
Penetapan tersangka tersebut menjadi pukulan tersendiri bagi pemerintah. Sebab, MBG merupakan salah satu program prioritas yang selama ini menjadi simbol komitmen Presiden Prabowo dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Program itu juga mendapatkan alokasi anggaran yang sangat besar dan menjadi perhatian publik sejak awal pemerintahan.
baca juga : https://dukuhrejo.id/artikel/2026/6/3/kantor-bgn-digeledah-aktivitas-pegawai-sempat-terganggu
Menurut penyidik, Dadan bersama dua mantan pejabat BGN diduga terlibat dalam penyimpangan tata kelola program, termasuk dugaan pengaturan penunjukan yayasan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak memenuhi persyaratan serta dugaan penggelembungan harga dalam sejumlah pengadaan barang. Kerugian negara akibat perkara tersebut masih dalam proses perhitungan.
Sebelum kasus ini mencuat, Dadan dikenal sebagai akademisi dan ilmuwan yang dipercaya memimpin BGN sejak awal pelaksanaan program MBG. Bahkan pada beberapa kesempatan, Presiden Prabowo pernah memberikan apresiasi atas kinerja BGN dalam menjalankan program tersebut. Namun, berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaannya, termasuk isu tata kelola dan pengawasan, akhirnya mendorong pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh.
Pencopotan Dadan dinilai sebagai bagian dari upaya pemerintah menjaga kredibilitas program MBG. Presiden Prabowo juga menegaskan bahwa dirinya tidak akan mentoleransi penyalahgunaan anggaran negara, terlebih pada program yang ditujukan untuk kepentingan masyarakat luas.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa keberhasilan sebuah program nasional tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran atau ambisi kebijakan, tetapi juga oleh integritas para pengelolanya. Di tengah harapan besar masyarakat terhadap Program Makan Bergizi Gratis, dugaan korupsi yang menjerat mantan pimpinan BGN menjadi ujian serius bagi komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola yang bersih dan akuntabel. (adm)
Hubungi Aparatur Desa Untuk mendapatkan PIN
Total Populasi Desa Dukuhrejo
910 910
901 1811
1811
1811 1811
TOTAL : 1811 ORANG
LAKI-LAKI
PEREMPUAN
| Alamat | : | Jl. Parto Sudiro RT 02 RW 02 Desa Dukuhrejo Kecamatan Bayan Kabupaten Purworejo |
| Desa | : | Dukuhrejo |
| Kecamatan | : | Bayan |
| Kabupaten | : | Purworejo |
| Kodepos | : | 54224 |
| Anggaran | : | Rp 1.309.615.751,00 |
| Realisasi | : | RP 1.256.766.409,00 |
95.96%
| Anggaran | : | Rp 1.183.606.540,00 |
| Realisasi | : | RP 1.111.626.971,00 |
93.92%
| Anggaran | : | Rp 186.579.789,00 |
| Realisasi | : | RP 186.579.789,00 |
100%
| Anggaran | : | Rp 1.685.093,00 |
| Realisasi | : | RP 1.685.093,00 |
100%
| Anggaran | : | Rp 113.275.736,00 |
| Realisasi | : | RP 102.265.895,00 |
90.28%
| Anggaran | : | Rp 765.705.000,00 |
| Realisasi | : | RP 765.705.000,00 |
100%
| Anggaran | : | Rp 56.037.550,00 |
| Realisasi | : | RP 37.060.550,00 |
66.14%
| Anggaran | : | Rp 326.292.400,00 |
| Realisasi | : | RP 313.188.400,00 |
95.98%
| Anggaran | : | Rp 45.421.272,00 |
| Realisasi | : | RP 35.162.552,00 |
77.41%
| Anggaran | : | Rp 838.700,00 |
| Realisasi | : | RP 838.700,00 |
100%
| Anggaran | : | Rp 360.000,00 |
| Realisasi | : | RP 860.219,00 |
238.95%
| Anggaran | : | Rp 559.256.090,00 |
| Realisasi | : | RP 503.651.821,00 |
90.06%
| Anggaran | : | Rp 240.564.800,00 |
| Realisasi | : | RP 229.852.700,00 |
95.55%
| Anggaran | : | Rp 313.872.450,00 |
| Realisasi | : | RP 313.072.450,00 |
99.75%
| Anggaran | : | Rp 15.913.200,00 |
| Realisasi | : | RP 11.050.000,00 |
69.44%
| Anggaran | : | Rp 54.000.000,00 |
| Realisasi | : | RP 54.000.000,00 |
100%
Dukuhrejo.id -- Pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) menjadi salah satu peristiwa politik yang paling menyita perhatian publik dalam beberapa hari terakhir. Di balik keputusan Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari kursi Kepala BGN, tersimpan persoalan yang belakangan berkembang menjadi kasus hukum serius.
Kurang dari 24 jam setelah diberhentikan dari jabatannya, Dadan ditetapkan Kejaksaan Agung sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG), program unggulan pemerintahan Prabowo yang menyasar jutaan anak sekolah, ibu hamil, dan kelompok rentan lainnya.
Penetapan tersangka tersebut menjadi pukulan tersendiri bagi pemerintah. Sebab, MBG merupakan salah satu program prioritas yang selama ini menjadi simbol komitmen Presiden Prabowo dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Program itu juga mendapatkan alokasi anggaran yang sangat besar dan menjadi perhatian publik sejak awal pemerintahan.
baca juga : https://dukuhrejo.id/artikel/2026/6/3/kantor-bgn-digeledah-aktivitas-pegawai-sempat-terganggu
Menurut penyidik, Dadan bersama dua mantan pejabat BGN diduga terlibat dalam penyimpangan tata kelola program, termasuk dugaan pengaturan penunjukan yayasan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak memenuhi persyaratan serta dugaan penggelembungan harga dalam sejumlah pengadaan barang. Kerugian negara akibat perkara tersebut masih dalam proses perhitungan.
Sebelum kasus ini mencuat, Dadan dikenal sebagai akademisi dan ilmuwan yang dipercaya memimpin BGN sejak awal pelaksanaan program MBG. Bahkan pada beberapa kesempatan, Presiden Prabowo pernah memberikan apresiasi atas kinerja BGN dalam menjalankan program tersebut. Namun, berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaannya, termasuk isu tata kelola dan pengawasan, akhirnya mendorong pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh.
Pencopotan Dadan dinilai sebagai bagian dari upaya pemerintah menjaga kredibilitas program MBG. Presiden Prabowo juga menegaskan bahwa dirinya tidak akan mentoleransi penyalahgunaan anggaran negara, terlebih pada program yang ditujukan untuk kepentingan masyarakat luas.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa keberhasilan sebuah program nasional tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran atau ambisi kebijakan, tetapi juga oleh integritas para pengelolanya. Di tengah harapan besar masyarakat terhadap Program Makan Bergizi Gratis, dugaan korupsi yang menjerat mantan pimpinan BGN menjadi ujian serius bagi komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola yang bersih dan akuntabel. (adm)
Titik sudarti
21 Oktober 2026 07:29:23
Keren Semangat bekerja dan selamat berjuang Terus semangat dalam berinovasi mencari terobosan baru...