Website Resmi
Pemerintah Desa Dukuhrejo
Kabupaten Purworejo

Desa
Dukuhrejo

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi
" SUGENG RAWUH DI WEBSITE RESMI DESA DUKUHREJO "

Info

BERITA NASIONAL

Respons Kanwil Dirjenpas Jabar soal Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

BANDUNG -- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat, mengaku tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait temuan Ombudsman RI soal keberadaan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor.
"Untuk masalah lapas Cibinong, sedang dalam pendalaman oleh tim, kita tunggu hasil pendalamannya," kata Kepala Kanwil Dirjenpas Jabar, Yudi Suseno, saat dihubungi, Kamis (22/9).

Yudi enggan menjawab soal pemeriksaan terhadap kalapas dan kepala keamanan atau KPLPLapas Cibinong. 

"Kita tunggu hasil pendalaman heulanya (tunggu dulu ya), supaya tidak sumir," katanya.

Yudi pun enggan menjelaskan, siapa saja warga binaan yang mendapat fasilitas mewah di dalam lapas tersebut.

"Masih pendalaman ya kang. Saya tidak mau mendahului euy," ujarnya.

Sebelumnya, Ombudsman RI menemukan kamar mewah berfasilitas lengkap yang kebetulan digunakan di Lapas Kelas II A Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan menemukan fasilitas mewah yang dilengkapi ruang tamu, kamar tidur, ruang makan, dapur, televisi, kulkas, serta berbagai perlengkapan rumah tangga di dalamnya.

Ia juga sempat meminta keterangan salah satu narapidana yang menempati fasilitas tersebut. Diketahui, orang tersebut mengakui membayar untuk dapat menempatinya.

Namun Ombudsman belum memperoleh informasi mengenai besaran pembayaran karena saat meminta keterangan, ia terhalang petugas yang mendatangi lokasi.

"Iya, bayar. Nah, itu yang tadi tidak terkonfirmasi karena keburu datang petugas," kata Syafrida seperti dikutip dari Antara, Rabu (23/9).

Syafrida mengira bangunan mewah itu nampaknya sudah berdiri sekitar satu tahun atau lebih. Namun, masih ada hal yang mendalam mengenai hal ini terkait waktu pembangunan maupun penggunaannya.

Sepanjang 2026, Ombudsman sudah melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) sebanyak 2 kali di Lapas Cibinong. Pertama pada Juli 2026 kemudian September 2026. Pada dua kali sidak itu, Ombudsman mengakui tidak diperbolehkan masuk untuk melakukan pemeriksaan.

Syafrida pun menegaskan akan mendorong Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) merobohkan bangunan mewah di Lapas Cibinong sebagai bentuk tindakan korektif.

"Kami akan minta secepat-cepatnya. Kami akan melakukan sidak lagi, mungkin kurang dari sebulan ini nanti," kata Syafrida.

Ia menegaskan bangunan mewah itu harus segera dirobohkan terlebih ketika Ombudsman kembali melakukan sidak dadakan ke Lapas Cibinong.

"Sudah harus dirobohkan," ujarnya.

Ombudsman juga akan mengumpulkan semua hasil temuan sidak ke dalam lembar kajian. Nantinya, hasil ini akan disampaikan kepada Ditjenpas beserta sejumlah tindakan korektif.

Selain melakukan perobohan, Ombudsman juga berencana melakukan penyesuaian ulang (restrukturisasi) terhadap pimpinan sekaligus jajaran Lapas Cibinong. Para warga binaan (Narapidana) yang diketahui menggunakan fasilitas mewah juga akan dikembalikan seperti semula.

Setelah ini, pihaknya akan memperketat penjagaan sekitar kawasan lapas, termasuk dua akses pintu keluar di bagian belakang yang ternyata ditemukan dalam keadaan terbuka.

"Terakhir adalah memperketat penjagaan dan mematikan akses keluar. Karena itu tadi kita temukan dua," kata Syafrida.

Kemudian, Ombudsman akan memantau pelaksanaan tindakan korektif tersebut untuk memastikan perbaikan telah dilakukan sebelum sidak berikutnya.


 

https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260924075419-12-1407548/respons-kanwil-dirjenpas-jabar-soal-fasilitas-mewah-di-lapas-cibinong

Beri Komentar

Komentar Facebook

layananmandiri

Hubungi Aparatur Desa Untuk mendapatkan PIN

Statistik Penduduk

Total Populasi Desa Dukuhrejo

910 910

901 1811

1811

1811 1811

TOTAL : 1811 ORANG

910

LAKI-LAKI

901

PEREMPUAN

Lokasi Kantor Desa

Alamat:Jl. Parto Sudiro RT 02 RW 02 Desa Dukuhrejo Kecamatan Bayan Kabupaten Purworejo
Desa : Dukuhrejo
Kecamatan : Bayan
Kabupaten : Purworejo
Kodepos : 54224

Peta Wilayah Desa

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Anggaran:Rp 1.309.615.751,00
Realisasi:RP 1.256.766.409,00

95.96%

Belanja

Anggaran:Rp 1.183.606.540,00
Realisasi:RP 1.111.626.971,00

93.92%

Pembiayaan

Anggaran:Rp 186.579.789,00
Realisasi:RP 186.579.789,00

100%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Anggaran:Rp 1.685.093,00
Realisasi:RP 1.685.093,00

100%

Hasil Aset Desa

Anggaran:Rp 113.275.736,00
Realisasi:RP 102.265.895,00

90.28%

Dana Desa

Anggaran:Rp 765.705.000,00
Realisasi:RP 765.705.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran:Rp 56.037.550,00
Realisasi:RP 37.060.550,00

66.14%

Alokasi Dana Desa

Anggaran:Rp 326.292.400,00
Realisasi:RP 313.188.400,00

95.98%

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

Anggaran:Rp 45.421.272,00
Realisasi:RP 35.162.552,00

77.41%

Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Dengan Pihak Ketiga

Anggaran:Rp 838.700,00
Realisasi:RP 838.700,00

100%

Bunga Bank

Anggaran:Rp 360.000,00
Realisasi:RP 860.219,00

238.95%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran:Rp 559.256.090,00
Realisasi:RP 503.651.821,00

90.06%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran:Rp 240.564.800,00
Realisasi:RP 229.852.700,00

95.55%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Anggaran:Rp 313.872.450,00
Realisasi:RP 313.072.450,00

99.75%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Anggaran:Rp 15.913.200,00
Realisasi:RP 11.050.000,00

69.44%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Anggaran:Rp 54.000.000,00
Realisasi:RP 54.000.000,00

100%

Website Resmi
Pemerintah Desa Dukuhrejo
Kabupaten Purworejo

Desa
Dukuhrejo

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi

BERITA NASIONAL

Respons Kanwil Dirjenpas Jabar soal Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

BANDUNG -- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat, mengaku tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait temuan Ombudsman RI soal keberadaan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor.
"Untuk masalah lapas Cibinong, sedang dalam pendalaman oleh tim, kita tunggu hasil pendalamannya," kata Kepala Kanwil Dirjenpas Jabar, Yudi Suseno, saat dihubungi, Kamis (22/9).

Yudi enggan menjawab soal pemeriksaan terhadap kalapas dan kepala keamanan atau KPLPLapas Cibinong. 

"Kita tunggu hasil pendalaman heulanya (tunggu dulu ya), supaya tidak sumir," katanya.

Yudi pun enggan menjelaskan, siapa saja warga binaan yang mendapat fasilitas mewah di dalam lapas tersebut.

"Masih pendalaman ya kang. Saya tidak mau mendahului euy," ujarnya.

Sebelumnya, Ombudsman RI menemukan kamar mewah berfasilitas lengkap yang kebetulan digunakan di Lapas Kelas II A Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan menemukan fasilitas mewah yang dilengkapi ruang tamu, kamar tidur, ruang makan, dapur, televisi, kulkas, serta berbagai perlengkapan rumah tangga di dalamnya.

Ia juga sempat meminta keterangan salah satu narapidana yang menempati fasilitas tersebut. Diketahui, orang tersebut mengakui membayar untuk dapat menempatinya.

Namun Ombudsman belum memperoleh informasi mengenai besaran pembayaran karena saat meminta keterangan, ia terhalang petugas yang mendatangi lokasi.

"Iya, bayar. Nah, itu yang tadi tidak terkonfirmasi karena keburu datang petugas," kata Syafrida seperti dikutip dari Antara, Rabu (23/9).

Syafrida mengira bangunan mewah itu nampaknya sudah berdiri sekitar satu tahun atau lebih. Namun, masih ada hal yang mendalam mengenai hal ini terkait waktu pembangunan maupun penggunaannya.

Sepanjang 2026, Ombudsman sudah melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) sebanyak 2 kali di Lapas Cibinong. Pertama pada Juli 2026 kemudian September 2026. Pada dua kali sidak itu, Ombudsman mengakui tidak diperbolehkan masuk untuk melakukan pemeriksaan.

Syafrida pun menegaskan akan mendorong Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) merobohkan bangunan mewah di Lapas Cibinong sebagai bentuk tindakan korektif.

"Kami akan minta secepat-cepatnya. Kami akan melakukan sidak lagi, mungkin kurang dari sebulan ini nanti," kata Syafrida.

Ia menegaskan bangunan mewah itu harus segera dirobohkan terlebih ketika Ombudsman kembali melakukan sidak dadakan ke Lapas Cibinong.

"Sudah harus dirobohkan," ujarnya.

Ombudsman juga akan mengumpulkan semua hasil temuan sidak ke dalam lembar kajian. Nantinya, hasil ini akan disampaikan kepada Ditjenpas beserta sejumlah tindakan korektif.

Selain melakukan perobohan, Ombudsman juga berencana melakukan penyesuaian ulang (restrukturisasi) terhadap pimpinan sekaligus jajaran Lapas Cibinong. Para warga binaan (Narapidana) yang diketahui menggunakan fasilitas mewah juga akan dikembalikan seperti semula.

Setelah ini, pihaknya akan memperketat penjagaan sekitar kawasan lapas, termasuk dua akses pintu keluar di bagian belakang yang ternyata ditemukan dalam keadaan terbuka.

"Terakhir adalah memperketat penjagaan dan mematikan akses keluar. Karena itu tadi kita temukan dua," kata Syafrida.

Kemudian, Ombudsman akan memantau pelaksanaan tindakan korektif tersebut untuk memastikan perbaikan telah dilakukan sebelum sidak berikutnya.


 

https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260924075419-12-1407548/respons-kanwil-dirjenpas-jabar-soal-fasilitas-mewah-di-lapas-cibinong

Beri Komentar

Komentar Facebook