Website Resmi
Pemerintah Desa Dukuhrejo
Kabupaten Purworejo

Desa
Dukuhrejo

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi
" SUGENG RAWUH DI WEBSITE RESMI DESA DUKUHREJO "

Info

BERITA DESA

Perkuat Arah Pembangunan Desa, Pemerintah Desa Dukuhrejo Gelar Musdes Pembentukan Tim Penyusun Perubahan RPJMDes dan RKPDes 2027

DUKUHREJO, 22 September 2026 — Pemerintah Desa Dukuhrejo menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) penting di Gedung Olahraga (GOR) Parto Sudiro Dukuhrejo. Musdes kali ini membahas dua agenda strategis sekaligus, yakni Pembentukan Tim Penyusun Perubahan RPJMDes dan Pembentukan Tim Penyusun RKPDes Tahun 2027.

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Desa Dukuhrejo Bp. Suhadi, S.Sos., beserta jajaran Pemerintah Desa Dukuhrejo, Ketua BPD Bp. Mustofa, tokoh masyarakat, pengurus kelembagaan desa, serta perwakilan warga masyarakat Desa Dukuhrejo.

Agenda I: Pembentukan Tim Penyusun Perubahan RPJMDes (2025–2029)

Musyawarah diawali dengan agenda pertama, yaitu pembentukan tim untuk melakukan penyesuaian dan perubahan periode RPJMDes yang sebelumnya berjangka 2021–2027 menjadi 2021–2029.

IMG-20260922-WA0008 Sambutan Kepala Desa Dukuhrejo

Dalam sambutannya, Kepala Desa Dukuhrejo Bp. Suhadi, S.Sos., menyambut baik pelaksanaan agenda ini dan menyampaikan gambaran umum mengenai arah pembangunan desa ke depan. Beliau menekankan beberapa poin prioritas pembangunan fisik dan infrastruktur desa, seperti peningkatan akses jalan desa, pembangunan talut pengaman, serta fasilitas umum lainnya.

Acara inti agenda pertama kemudian dipaparkan oleh Sekretaris Desa Dukuhrejo, Bp. Kunto Aribowo, S.Sos. Beliau menjelaskan secara detail mengenai landasan teknis dan regulasi perencanaan desa, antara lain:

 • Regulasi Terkini: Penyesuaian RPJMDes ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 (Perubahan Kedua atas UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa) yang mengatur penyesuaian masa jabatan Kepala Desa menjadi 8 tahun, serta Permendagri No. 114 Tahun 2014 tentang Pembangunan Desa.

 • Alur Perencanaan Terintegrasi: Tahapan penyusunan dokumen perencanaan desa yang terpadu, transparan, dan partisipatif dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat.

• Fasilitas Pendukung: Kebutuhan sarana, pendataan profil desa, dan pemetaan potensi aset desa guna menyusun program yang terukur.

IMG-20260922-WA0009 Penyampaian Materi Oleh Sekretaris Desa Dukuhrejo

Sebagai penutup agenda pertama, disepakati dan ditetapkan Struktur Tim Penyusun Perubahan RPJMDes (2025–2029):

Pembina: Bp. Suhadi, S.Sos. (Kepala Desa Dukuhrejo)

Ketua: Bp. Kunto Aribowo, S.Sos.

Sekretaris: Bp. Sutoto

Anggota:

Bp. Ruby Wagiantoro

Bp. Fachrudin Rahma Aji, S.Pd.

Bu Sri Hermawati

Bu Fitri Muryani, S.Sos.

Agenda II: Pembentukan Tim Penyusun RKPDes Tahun 2027

Melanjutkan ke agenda kedua, Musdes menetapkan pembentukan Tim Penyusun RKPDes untuk tahun anggaran 2027. Proses pembentukan berlangsung secara efisien dan lancar, yang ditandai dengan penandatanganan Berita Acara serta penetapan susunan keanggotaan tim secara resmi.

Berikut adalah Struktur Tim Penyusun RKPDes Tahun 2027:

Pembina: Bp. Suhadi, S.Sos. (Kepala Desa Dukuhrejo)

Ketua: Bp. Kunto Aribowo, S.Sos.

Sekretaris: Bu Fitri Muryani, S.Sos.

Anggota:

Bp. Eko (Perwakilan RT)

Bp. Muh. Taslim

Bp. Restu

Bu Nawati

Penutup

Seluruh rangkaian Musyawarah Desa Dukuhrejo berlangsung dengan tertib, lancar, dan kondusif hingga paripurna. Dengan terbentuknya kedua tim penyusun ini, diharapkan proses penyusunan perencanaan pembangunan jangka menengah maupun tahunan Desa Dukuhrejo dapat berjalan optimal, akuntabel, serta benar-benar menampung aspirasi warga desa. (adm)

Doc.

IMG-20260923-WA0000 IMG-20260923-WA0001 IMG-20260923-WA0002 IMG-20260923-WA0003 IMG-20260923-WA0004 IMG-20260923-WA0005 

Beri Komentar

Komentar Facebook

layananmandiri

Hubungi Aparatur Desa Untuk mendapatkan PIN

Statistik Penduduk

Total Populasi Desa Dukuhrejo

910 910

901 1811

1811

1811 1811

TOTAL : 1811 ORANG

910

LAKI-LAKI

901

PEREMPUAN

Lokasi Kantor Desa

Alamat:Jl. Parto Sudiro RT 02 RW 02 Desa Dukuhrejo Kecamatan Bayan Kabupaten Purworejo
Desa : Dukuhrejo
Kecamatan : Bayan
Kabupaten : Purworejo
Kodepos : 54224

Peta Wilayah Desa

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Anggaran:Rp 1.309.615.751,00
Realisasi:RP 1.256.766.409,00

95.96%

Belanja

Anggaran:Rp 1.183.606.540,00
Realisasi:RP 1.111.626.971,00

93.92%

Pembiayaan

Anggaran:Rp 186.579.789,00
Realisasi:RP 186.579.789,00

100%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Anggaran:Rp 1.685.093,00
Realisasi:RP 1.685.093,00

100%

Hasil Aset Desa

Anggaran:Rp 113.275.736,00
Realisasi:RP 102.265.895,00

90.28%

Dana Desa

Anggaran:Rp 765.705.000,00
Realisasi:RP 765.705.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran:Rp 56.037.550,00
Realisasi:RP 37.060.550,00

66.14%

Alokasi Dana Desa

Anggaran:Rp 326.292.400,00
Realisasi:RP 313.188.400,00

95.98%

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

Anggaran:Rp 45.421.272,00
Realisasi:RP 35.162.552,00

77.41%

Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Dengan Pihak Ketiga

Anggaran:Rp 838.700,00
Realisasi:RP 838.700,00

100%

Bunga Bank

Anggaran:Rp 360.000,00
Realisasi:RP 860.219,00

238.95%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran:Rp 559.256.090,00
Realisasi:RP 503.651.821,00

90.06%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran:Rp 240.564.800,00
Realisasi:RP 229.852.700,00

95.55%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Anggaran:Rp 313.872.450,00
Realisasi:RP 313.072.450,00

99.75%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Anggaran:Rp 15.913.200,00
Realisasi:RP 11.050.000,00

69.44%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Anggaran:Rp 54.000.000,00
Realisasi:RP 54.000.000,00

100%

Website Resmi
Pemerintah Desa Dukuhrejo
Kabupaten Purworejo

Desa
Dukuhrejo

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi

BERITA DESA

Perkuat Arah Pembangunan Desa, Pemerintah Desa Dukuhrejo Gelar Musdes Pembentukan Tim Penyusun Perubahan RPJMDes dan RKPDes 2027

DUKUHREJO, 22 September 2026 — Pemerintah Desa Dukuhrejo menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) penting di Gedung Olahraga (GOR) Parto Sudiro Dukuhrejo. Musdes kali ini membahas dua agenda strategis sekaligus, yakni Pembentukan Tim Penyusun Perubahan RPJMDes dan Pembentukan Tim Penyusun RKPDes Tahun 2027.

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Desa Dukuhrejo Bp. Suhadi, S.Sos., beserta jajaran Pemerintah Desa Dukuhrejo, Ketua BPD Bp. Mustofa, tokoh masyarakat, pengurus kelembagaan desa, serta perwakilan warga masyarakat Desa Dukuhrejo.

Agenda I: Pembentukan Tim Penyusun Perubahan RPJMDes (2025–2029)

Musyawarah diawali dengan agenda pertama, yaitu pembentukan tim untuk melakukan penyesuaian dan perubahan periode RPJMDes yang sebelumnya berjangka 2021–2027 menjadi 2021–2029.

IMG-20260922-WA0008 Sambutan Kepala Desa Dukuhrejo

Dalam sambutannya, Kepala Desa Dukuhrejo Bp. Suhadi, S.Sos., menyambut baik pelaksanaan agenda ini dan menyampaikan gambaran umum mengenai arah pembangunan desa ke depan. Beliau menekankan beberapa poin prioritas pembangunan fisik dan infrastruktur desa, seperti peningkatan akses jalan desa, pembangunan talut pengaman, serta fasilitas umum lainnya.

Acara inti agenda pertama kemudian dipaparkan oleh Sekretaris Desa Dukuhrejo, Bp. Kunto Aribowo, S.Sos. Beliau menjelaskan secara detail mengenai landasan teknis dan regulasi perencanaan desa, antara lain:

 • Regulasi Terkini: Penyesuaian RPJMDes ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 (Perubahan Kedua atas UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa) yang mengatur penyesuaian masa jabatan Kepala Desa menjadi 8 tahun, serta Permendagri No. 114 Tahun 2014 tentang Pembangunan Desa.

 • Alur Perencanaan Terintegrasi: Tahapan penyusunan dokumen perencanaan desa yang terpadu, transparan, dan partisipatif dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat.

• Fasilitas Pendukung: Kebutuhan sarana, pendataan profil desa, dan pemetaan potensi aset desa guna menyusun program yang terukur.

IMG-20260922-WA0009 Penyampaian Materi Oleh Sekretaris Desa Dukuhrejo

Sebagai penutup agenda pertama, disepakati dan ditetapkan Struktur Tim Penyusun Perubahan RPJMDes (2025–2029):

Pembina: Bp. Suhadi, S.Sos. (Kepala Desa Dukuhrejo)

Ketua: Bp. Kunto Aribowo, S.Sos.

Sekretaris: Bp. Sutoto

Anggota:

Bp. Ruby Wagiantoro

Bp. Fachrudin Rahma Aji, S.Pd.

Bu Sri Hermawati

Bu Fitri Muryani, S.Sos.

Agenda II: Pembentukan Tim Penyusun RKPDes Tahun 2027

Melanjutkan ke agenda kedua, Musdes menetapkan pembentukan Tim Penyusun RKPDes untuk tahun anggaran 2027. Proses pembentukan berlangsung secara efisien dan lancar, yang ditandai dengan penandatanganan Berita Acara serta penetapan susunan keanggotaan tim secara resmi.

Berikut adalah Struktur Tim Penyusun RKPDes Tahun 2027:

Pembina: Bp. Suhadi, S.Sos. (Kepala Desa Dukuhrejo)

Ketua: Bp. Kunto Aribowo, S.Sos.

Sekretaris: Bu Fitri Muryani, S.Sos.

Anggota:

Bp. Eko (Perwakilan RT)

Bp. Muh. Taslim

Bp. Restu

Bu Nawati

Penutup

Seluruh rangkaian Musyawarah Desa Dukuhrejo berlangsung dengan tertib, lancar, dan kondusif hingga paripurna. Dengan terbentuknya kedua tim penyusun ini, diharapkan proses penyusunan perencanaan pembangunan jangka menengah maupun tahunan Desa Dukuhrejo dapat berjalan optimal, akuntabel, serta benar-benar menampung aspirasi warga desa. (adm)

Doc.

IMG-20260923-WA0000 IMG-20260923-WA0001 IMG-20260923-WA0002 IMG-20260923-WA0003 IMG-20260923-WA0004 IMG-20260923-WA0005 

Beri Komentar

Komentar Facebook